Kondisi masa pandemi telah mereda, peraturan dalam larangan untuk bepergian ke luar negeri kini telah ditiadakan. Oleh karenaitu, bagi kalian yang memiliki rencana untuk liburan ke manca Negara, maka kalian bisa berangkat. Namun, sebelum itu tentu kalian harus mempunyai visa atau paspor perjalanan terlebih dahulu guna memudahkan proses pembarangkatan. Lantas berapa biaya pembuatan paspor? Mari simak pembahasan yuk, ketahui biaya paspor elektronik 2022 wajib diketahui oleh masyarakat.
Paspor Elektronik
Melansir dari situs resmi kementerian luar negeri, bahwa arti daripada paspor elektronik adalah sebuah bentuk dokumen perjalanan sebagai identitas diri yang telah disimpan didalam buku paspor tersebut, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan dan masa berlaku daripada paspor itu sendiri.
Sedangkan arti visa adalah salah satu keterangan tertulis yang bertujukan (diberikan) kepada pejabat berwenang disuatu Negara yang berisi persetujuan untuk orang asing dalam melakukan perjalanan ke salah satu Negara yang dituju dan sebuah pemberi izin tinggal.
Dalam mengajukan pembuatan paspor maupun visa tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. Biaya paspor elektronik yang dikenakan sangat berbeda sesuai jenis paspor yang akan dibuat. Hal ini tentu sangat memudahkan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan paspor tertentu.
Baca Juga: Jelaskan Proses Pembuatan Paspor
Biaya Paspor Elektronik
Biaya paspor elektronik yang harus dilunasi adalah adalah Rp. 650.000,00 rupiah. Isi halaman yang disiapkan dalam buku paspor hampir sama dengan paspor biasa yaitu 48 halaman dan juga kebutuhkan didalam buku paspor tersebut sangat berbeda dengan paspor biasa.
Fungsi paspor elektronik hampir sama juga dengan paspor biasa, sebagai data identitas diri. Artinya buku dokumen perjalanan yang menjadi syarat ketika pergi keluar negeri. Kelebihan paspor eletronik yang dapat bermanfaat bagi pemilik tak lain keamanan sangat kuat dikarenakan terdapat chip yang tersimpan dalam buku paspor.
Selain itu, keuntungan lainnya ketika memiliki paspor elektronik adalah akan mudah mendapatkan visa di Negara lain. Hal ini tentu akan menjadi sebuah perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik. Ketika kalian mempunyai paspor elektronik dan ingin liburan ke berbagai Negara di luar ASEAN, maka kalian akan lebih mudah mendapat penyutujuan visa kunjungan.
Disamping itu, tetap pemilik paspor elektronik harus memiliki visa juga. Tetapi sangat dipermudah dalam pembuatan visa dikarenakan sudah terdapat data yang lebih akurat didalam chip yang tersimpan pada buku paspor tersebut, dan lebih cepat diverifikasi oleh kedutaan Negara yang akan dikunjungi.
Sedangkan paspor biasa tidak bisa membuat visa di Negara lain melainkan di Indonesia. Jadi, ketika kalian akan liburan ke mancageara yang berada di luar ASEAN, maka sebelum pemberangkatan harus membuat visa terlebih dahulu.
Baca Juga: Mau Bikin Paspor Luar Negeri? Begini Caranya
Syarat Buat Paspor Elektronik
Berikut ini, syarat buat paspor elektronik yang harus dilengkapi setelah mengetahui biaya paspor elektronik, yaitu:
KTP dan Kartu Keluarga
Syarat buat paspor elektronik yang pertama harus kalian siapkan adalah KTP dan Kartu Keluarga. Syarat pertama ini tentu sangat penting didalam pembuatan paspor. Dimana, ketika Anda ingin membuat biaya paspor elektronik, maka kalian harus menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga asli mapun fotocopy. Tujuan ini adalah untuk menyamakan tulisan data identitas diri, baik nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir dan sebagainya.
Akte Kelahiran
Selain KTP dan KK, syarat buat paspor elektronik lainnya yang dapat kalian siapkan yaitu akte kelahiran. Ini bertujuan untuk mengetahui bahwa kalian memang benar-benar lahir di Indonesia dan merupakan masyarakat warga Negara Indonesia. Begitupun dengan pembuatan paspor biasa, tentu akte kelahiran memang sangat dibutuhkan.
Ijazah
Adapun, syarat buat paspor elektronik berikutnya ijazah. Syarat satu ini juga sangat penting pada saat pembuatan paspor elektronik maupun biasa. Kalian dapat menyerahkan ijazah terakhir disaat mau buat paspor elektronik di kantor imigrasi terdekat.
Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi termasuk bagian dari salah satu syarat buat paspor elektronik yang akan dibuat. Artinya bagi masyarakat yang sedang bekerja di perusahaan daerah tertentu dan ingin membuat paspor elektronik, maka mereka harus mengajukan surat rekomendasi terlebih dahulu dari perusahaan tersebut.
Kartu Pelajar
Syarat buat paspor elektronik yang perlu kalian siapkan adalah kartu pelajar. Bagi anda yang masih status pelajar dan ingin membuat e-paspor, maka persyaratan yang harus disiapkan selain KK adalah kartu pelajar.
Sebelum pergi ke kantor imigrasi dengan lokasi yang sangat jauh, maka kalian harus cek ulang segala persyaratan yang akan dibawa. Apabila ada salah satu dokumen persyaratan yang masih kurang, maka kalian harus pulang kerumah untuk mengambil kekurangan persyaratan tersebut. Hal ini yang dapat menimbulkan waktu akan terbuang sia-sia.
Cara Buat Paspor Elektronik
Adapun setelah membaca biaya paspor elektronik, cara pembuatan paspor elektronik bagi WNI domisili Indonesia melalui aplikasi M-Paspor, yaitu:
- Download Aplikasi M-Paspor di Playstore melalui handphone
- Buka Aplikasi M-Paspor
- Klik Daftar Akun
- Silahkan isi data pada kolom yang telah disediakan
- Tunggu beberapa saat nanti ada pemberitahuan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
- Pilih Pemohon Paspor
- Silahkan isi data Identitas diri dengan lengkap, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, dll
- Selanjutnya pada layar beranda, klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Masukan scan foto
- Klik tambah pemohon apabila kalian mau menambahkan pengajuan pemohon lainnya yang berada diatas pojok kanan atas.
- Klik Lanjutkan
- Pilih kantor imigrasi terdekat sesuai tempat tinggal
- Pilih jadwal kedatangan untuk menyelesaikan pembuatan paspor
- Tunggu beberapa saat, nantiakan muncul informasi paspor dalam bentuk PDF dan klik
- Lunasi Pembayaran Pembuatan paspor melalui ATM, M-banking, dsb
- Pergi ke kantor imgrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor.
Setelah menyelesaikan pembuatan dan melunasi biaya paspor elektronik, biasanya anda akan menunggu beberapa hari hingga paspor baru telah jadi.
Jadi, itulah pembahasan yuk, ketahui biaya paspor elektronik 2022 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Biaya Urus Paspor Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain