2 Cara Mengecek Paspor Secara Online Melalui Handphone

2 Cara Mengecek Paspor Secara Online Melalui Handphone

Kecanggihan teknologi yang semakin tinggi dapat memudahkan dalam memberikan informasi dengan mudah dan cepat. Salah satu contoh dengan teknologi yang telah berkembang kita bisa melakukan hal yang berhubungan persoalan paspor seperti pengecekan. Lantas, bagaimana caranya ingin cek status paspor? Yuk, simak pembahasan 2 cara mengecek paspor secara online melalui handphone dengan cepat.

Mengajukan paspor kini sangat mudah dilakukan secara online lewat handphone tanpa harus datang ke kanor imigrasi. Begitupun dengan pengajuan proses pendaftaran, pemohon bisa daftar melalui internet kapan dan dimana saja. Namun, tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan proses pengajuan paspor berikutnya.

Baca Juga: 3 Cara Membuat Paspor Offline Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain

Cara Mengecek Paspor Secara Online

Apabila proses pendaftaran paspor telah selesai, maka pihak imigrasi akan memberi pengarahan seperti menyediakan fasilitas paling mudah untuk cara mengecek paspor secara online. Hal ini tentu masyarakat akan lebih feksibel dalam mengatur jadwal keberangkatan.

Proses pengecekan paspor ini lebih dikenal atau sering disebut SIGAP (sistem informasi gateway paspor) atau whatsapp gateway imigrasi. Dimana, informasi tersebut dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Sistem cek paspor online ini adalah Mido yang menjadi singkatan dari Imigrasi Indonesia. Mido sendiri juga menjadi maskot dari Ditjen Imigrasi agar lebih down to earth bagi masyarakat.

2 Cara Mengecek Paspor Secara Online

2 Cara Mengecek Paspor Secara Online Melalui Handphone

Melansir dari laman resmi imigrasi.go.id menyatakan bahwa cara mengecek paspor secara online bisa dilakukan melalui:

Whatsapp Mido

Cara mengecek paspor secara online pertama yang bisa masyarakat lakukan yaitu melalui whatsapp mido. Pemohon akan mendapatkan berbagai macam segala informasi yang berhubungan pengajuan paspor, seperti, tahapan layanan paspor, persyaratan daftar, cara pembayaran, cara antrian pengambilan paspor hingga layanan pengaduan maupun aspirasi yang ada didalam whatsapp mido tersebut.

Whatsapp Mido juga bisa dimanfaatkan bagi Warga Negara Asing yang berada di Indonesia untuk coba melakukan pengecekan status izin tinggal. Dimana, pemohon yang menyiapkan kode/nomor paspor yang dimiliki sebelum mencoba ingin mengeceknya.

Nomor Paspor

Adapun, cara mengecek paspor secara online sebelum membuka whatsapp mido adalah nomor paspor. Maksudnya adalah kalian harus menyiapkan nomor paspor terlebih dahulu. Untuk melihat nomor paspor sendiri bisa dilihat dari lembaran buki pembayaran yang telah diberikan oleh petugas imigrasi disisi atas sebalah kanan setelah menyelesaikan pendaftaran lewat online maupun offline. Dimana, setiap kantor imigrasi tentunya memiliki nomor yang berbeda-beda. Hal ini tentu sangat penting kalian harus memilih kantor imigrasi disaat ingin pengajukan paspor.

Masukan Nomor

Setelah mendapatkan nomor dari kantor imigrasi, langkah berikutnya cara mengecek paspor secara online yaitu masukan nomor. Silahkan ketik pesan teks di whatsapp mido dengan format menulis nomor paspor yang telah dimiliki dengan cara ketik paspor (spasi) masukan nomor paspor dengan angka 16 digit dan langsung kirim.

Ketika pesan teks tersebut telah dikirim, tunggu beberapa saat hingga pihak imigrasi akan membalas memberikan informasi status paspor pemohon dengan menyatakan apakah telah jadi apa belum.

Adapun cara lain untuk melakukan cek status paspor bisa dilakukan dengan menulis nama, seperti nama#infonomorpaspor dikirim lewat whatsapp mido. Hal ini, pihak imigrasi akan membalas pesan tersebut.

Baca Juga: Harga Membuat Paspor Elektronik dan Biasa Terbaru 2022

Cara Membuat Paspor

cara membuat paspor

Setelah memahami cara mengecek nomor paspor secara online, langkah berikutnya pahami pembuatan paspor secara offline. Berikut ini, cara membuat paspor di kantor imgrasi, yaitu:

Dokumen Penting

Cara membuat paspor yang pertama harus siapkan adalah dokumen penting. Bagi pemohon yang mau perpanjangan atau pembuatan paspor dengan offline dan cara mengecek paspor secara online, maka jangan lupa membawa dokumen penting secara lengkap pada saat mengunjungi kantor imigrasi sambil menggunapakan pakaian rapih yang bertujuan untuk di foto.

Jamaah bisa datang ke kantor imigrasi dipagi hari agar tidak menunggu antrian yang panjang. Biasanya kantor imigrasi ini dibuka mulai dari jam 07.00 sampai 16.00. Sedangkan waktu istirahat para petugas imgrasi dari jam 12.00 sampai 13.00. Selain itu, diwaktu 09.00 kantor imigrasi sudah ramapi dikunjungi oleh masyarakat yang mau mengajukan perpanjangan maupun pembuatan paspor baru.

Ambil Formulir dan Nomor Antrian

Selanjutnya, cara membuat paspor yaitu ambil formulir dan nomor antrian. Pada saat jamaah telah masuk kantor imigrasi, segera tanyakan kepada petugas untuk menyerahkan dokumen serta mengambil formulir dan nomor antrian. Hal ini tentu kalian akan mengisi formulir dan menunggu pemanggilan untuk melakukan proses pengajuan paspor.

Selama didalam kantor imgrasi, biasanya pemohon akan diarahkan oleh petugas untuk mengisi ID pass dan melakukan pengecekan pada berkas dokumen yang telah diberikan. Akan tetapi, biasanya untuk pemohon yang diatas 60 tahun dan bayi dibawah 5 tahun diprioritas antrian terlebih dahulu.

Wawancara

Apabila nomor antrian pemohon telah dipanggil oleh petugas, maka cara membuat paspor ini akan dilaksanakan tes wawancara, foto, sidik jari dan sebagainya. biasanya, tes wawancara ini adalah berhubungan tujuan pembuatan paspor dan lainnya.

Pembayaran

Adapun, cara membuat paspor setelah selesai wawancara tak lain adalah melunasi pembayaran. Dimana, ketika pemohon telah selesai melakukan proses pengajuan paspor, maka harus membayar pembuatan paspor tersebut.

Untuk melunasi pembayaran pembuatan atau perpanjangan paspor sendiri bisa dilakukan melalui transper secara manual via atm, atau internet banking.

Setelah beres melunasi pembayaran, biasanya pemohon tinggal menunggu hasil pembuatan paspor tersebut berkisal 3 hari.

Nah, itulah pembahasan 2 cara mengecek paspor secara online yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Cara Memperpanjang Paspor Online Lengkap Baik dan Benar

 

Leave a comment