Wudhu merupakan salah satu untuk menyempurnakan ibadah seperti sholat, membaca al-quran, dzikir dan sebagainya. Dimana, tujuan wudhu adalah membersihkan diri dari hadats kecil, najis atau kotoran yang menempel pada kulit. Tata cara wudhu yang benar sesuai anjuran Rasulullah SAW menjadikan hal contoh yang dapat dilakukan oleh umat muslim. Pasalnya, wudhu juga termasuk bagian dari syarat wajib yang harus dikerjakan sebelum menunaikan ibadah sholat. Lantas, bagaimana makruh didalam wudhu tersebut? Mari kita simak pembahasan makruhnya wudhu ada berapa? Ini penjelasannya lengkap tata cara dan doanya.
Baca Juga: Amalan Sebelum Berwudhu Disunnahkan Membaca Doa Ini
Makruhnya Wudhu
Makruhnya wudhu merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan bukan termasuk dari bagian dari rukun wudhu. Dimana, ketika seseorang melakukan sesuatu diluar rukun wudhu, maka wudhunya tetap sah. Namun, sangat berbeda ketika seseorang berwudhu secara tidak sempurna, maka ibadah yang akan dilakukannya pun tidak sah. Sehingga Allah SWT tidak akan menerima amal ibadah yang telah diperbuat ketika wudhu tidak tertib.
Maka dari itu, sempurnakan wudhu supaya ibadahnya lebih afdhal. Selain itu, Allah SWT akan memberi pahala kepada seseorang yang telah menjalankan ibadah wajib maupun sunnah dengan baik dan juga benar.
Didalam kegiatan berwudhu terdapat makruh yang diperbolehkan. Arti daripada makruh disini menurut pada pendapat yaitu selayaknya yang ditinggalkan tetapi tidak membatalkan wudhu dan pelaksanaan ibadah yang dilakukannya.
Inilah Makruhnya Wudhu
Berberapa hal yang harus diperhatikan ketika berwudhu. Dan inilah makruhnya wudhu yang wajib anda ketahui ada 4, yaitu:
Menggunakan Air Secara Berlebihan
Makruhnya wudhu yang pertama adalah menggunakan air secara berlebihan. Ketika seseorang akan melakukan wudhu dengan menggunakan air yang berlebihan, maka kelebihan air yang digunakannya itu menjadi makruh dikarenakan bertentangan dengan sunnah.
Allah SWT telah berfirman dalam surah Al-Araf ayat 31,:
“…Jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,”
Membasuh Tangan Kiri Terlebih Dahulu
Membasuh tangan kiri terlebih dahulu termasuk bagian dari makruhnya wudhu. Dimana, didalam rukun wudhu pertama yang harus dibasuh adalah tangan kanan terlebih dahulu dibandingkan tangan kiri. Hal ini yang menimbulkan bertentang dengan rukun wudhu sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang selalu mendahulukan tangan kanan.
Mengusap Dengan Handuk
Adapun, makruhnya wudhu selanjutnya adalah mengusap dengan handuk pada anggota wudhu ketika setelah habis berwudhu. Misal, seseorang selesai melakukan wudhu kemudian diusap dengan handuk pada wajah maupun tangan dan kaki maka makruh. Terkecuali ketika sedang udzur yang menimbulkan rasa kedinginan yang sangat menggigil tubuh.
Memukul Wajah Dengan Air
Makruhnya wudhu yang berikutnya yaitu memukul wajah dengan air pada saat berwudhu. Mengapa bisa dikatakan makruh? Karena dapat menghilangkan kemuliaan wajah. Pasalnya, untuk mengusap wajah pada saat berwudhu harus dilakukan secara lembut tidak boleh kasar.
Berlebihan Dalam Membasuh Anggota Wudhu
Berlebihan dalam membasuh anggota wudhu merupakan salah satu makruhnya wudhu. Dimana, Nabi Muhammad SAW mencontohkan berwudhu dengan cara membasuh anggota wudhu sebanyak 3 kali. Seperti yang telah dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
“Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan dhalim,” (HR Abu Dawud).
Membasuh Anggota Wudhu Oleh Orang Lain
Selain berlebihan dalam membasuh anggota wudhu, makruhnya wudhu yang lainnya yaitu membasuh anggota wudhu oleh orang lain. Maksudnya apabila seseorang ingin melakukan wudhu dengan minta bantuan orang lain untuk membasuhnya, padahal sedang dalam keadaan sehat, maka yang dilakukan tersebut termasuk bagian dari makruh.
Berkumur-kumur Secara Berlebihan
Makruhnya wudhu yang terakhir adalah berkumur-kumur secara berlebihan. Misal, ketika seseorang berwudhu kemudian disaat memasuki rangkaian berkumur-kumur maupun membasuh pada bagian dalam hidup secara berlebihan maka kelebihannya itu menjadi makruh. Apalagi ketika bulan puasa, tentu hal ini harus dihindari supaya tidak menimbulkan batalnya puasa.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Berlebih-lebihlah dalam istinsyaq (menyerap air ke dalam hidung) kecuali ketika kalian sedang berpuasa.”
Baca Juga: Hukum Wudhu Sebelum Tidur tapi Bersentuhan Dengan Istri
Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah
Sebagai berikut, tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah dan mengetahui makruhnya wudhu, yaitu:
- Membaca Niat Wudhu
- Membaca Basmallah
- Berkumur-kumur
- Mencuci lubang hidung
- Mencuci muka tiga kali
- Mencuci kedua belah tangan hingga siku
- Mengusap kepala
- Membersihkan kedua telinga
- Mencuci kedua kaki hingga di atas mata kaki
- Membaca doa wudhu
Doa Setelah Wudhu
Adapun, lafadz bacaan doa setelah wudhu yang harus dibacakan dan sudah paham makruhnya wudhu, yaitu:
Latin: “Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”
Artinya : “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusan-Nya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang saleh.”
Nah, itulah pembahasan makruhnya wudhu ada berapa? Ini penjelasannya lengkap tata cara dan doanya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Shalat Syukrul Wudhu Adalah Shalat yang Pertama Kali Dilaksanakan oleh Sahabat Nabi yang Bernama