Menjaga kebersihan diri secara rutin seperti memotong kuku merupakan salah satu ccara terbaik yang harus dilakukan. Dimana, dengan melakukan memotong kuku sangat membantu untuk membersihkan kotoran didalam sela-sela kuku agar tidak menimbulkan penyakit. Dimana, jaringan tangan kanan sering digunakan untuk memasukan makanan kedalam mulut. Hal itu, tentu harus menjaga kuku supaya tidak membawa kotoran yang masuk. Lantas, bagaimana ketika memotong kuku pada saat berpuasa? Yuk, simak pembahasan hukum memotong kuku saat puasa menurut sunnah.
Baca Juga: Puasa Bulan Dzulhijjah Apakah Harus 10 hari? Ini Penjelasannya Lengkap
Memotong Kuku saat Puasa
Sebelum membahas memotong kuku saat puasa, ada beberapa hal yang harus diketahui tentang suatu kebersihan diri. Yang mana, Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat-Nya untuk selalu menjaga dan memelihara diri dengan kebersihan seperti membersihkan kuku. Waktu memotong kuku tentu bisa dilakukan kapan dan dimana saja pada saat kondisi kukunya sudah panjang.
Akan tetapi, dengan banyaknya sebuah pertanyaan diberbagai plafrom maupun lainnya yang memberi pertanyaan” bolehkan memotong kuku saat puasa”, Apa hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan. Tentu dengan adaya pertanyaan tersebut akan menjadi sebuah pengetahuan bagi umat islam yang sedang belajar agama islam atau yang belum tahu hukum memotong kuku tersebut.
Kemudian, sebagai umat islam tentu anda harus pahami didalam cara memotong kuku yang baik dan benar sesuai anjuran Rasulullah SAW. Walaupun terlihat sangat mudah, tetapi hal tersebut tentunya harus diperhatikan suapaya kita mendapatkan kebiasaan dan manfaat dalam memotong kuku tersebut.
Hukum Memotong Kuku saat Puasa
Hukum memotong kuku saat puasa menurut sunnah sangat diperbolehkan. Ketika seoran muslim memotong kuku saat puasa Ramadhan, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa. Beberapa hadist yang menjelaskan memotong kuku termasukbagian sunnah yang harus dilakukan. Tujuannya untuk membersihkan diri yang ada didalam sela-sela kuku.
Bahkan, Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah hadits menjelaskan tentang memotong kuku, :
“Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku”
Rasulullah SAW selalu menjaga diri dengan membersihkan tubuh dengan mandi. Selain itu, Baginda Nabi Muhammad SAW juga rajin memotong kuku dan bulu lainnya ketika sudah tumbuh panjang. Manfaat memotong kuku ini dapat membersihkan kotoran yang menempel didalam selalu kuku agar tidak masuk pada mulut ketika makan.
Baca Juga: Hukum Puasa Setelah Idul Fitri Dilaksanakan Enam Hari Beserta Bacaan Niatnya
Hal yang Membatalkan Puasa
Berikut ini, beberapa hal yang membatalkan puasa setelah mengetahui hukum memotong kuku saat puasa, diantaranya:
Makan dan Minum
Memotong kuku saat puasa tentu sangat diperbolehkan. Akan tetapi, hal yang membatalkan puasa sering terjadi adalah makan dan minum. Bila seorang muslim sengaja mengkonsumsi makanan ataupun minuman pada waktu puasa, maka puasanya menjadi batal.
Oleh sebab itu, tentu kita harus menahan diri dari hawa nafsu seperti tidak makan saat sedang puasa agar tidak menjadi batal. Ketika mengerjakan puasa Ramadhan dan senagaja makan karena lapar, maka hukumnya berdosa dan puasanya menjadi batal.
Memasukan Obat Pada Dubur atau Qubul
Selain memotong kuku saat puasa, ada beberapa hal yang membatalkan puasa ketika melakukan sesuatu. Seperti contoh bisa seorang muslim sedang mengalami penyakit ambien dan dibawa ke rumah sakit dan dipasang kateter urine.
Dengan kondisi tersebut, maka puasa yang sedang dilajaninya menjadi batal. Apakah berdosa? Tentu saja tidak. Karena kondisi ini sedang dalam pengobatan yang harus ditangani lebih cepat agar mendapat penanganan dengan mudah supaya cepat sembuh.
Muntah
Adapun, hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah muntah. Walaupun, memotong kuku saat puasa tidak membatalkan, tetapi muntah secara disengaja dan tertelan lagi maka dapat membatalkan puasa.
Sedangkan, muntah secara tidak sejaga maka tidak akan berdosa dan tidak membatalkan puasa. Dan tetap sah menjalankan ibadah puasa. Dengan begitu, tentu kita harus berhati-hati pada saat sedang berpuasa untuk menjaga diri agar tidak menimbulkan muntah.
Hubungan Suami Istri
Hal yang membatalkan puasa lainnya yaitu hubungan suami istri. Apabila seseorang yang telah berumah tangga melakukan hubungan suami istri disiang hari saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasa. Jadi, memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, melakukan hubungan suami istri dapat membatalkan puasa
Selain itu, hal yang membatalkan puasa lainnya, yaitu onani secara disengaja, nifas, haid, murtad pada saat menunaikan ibadah puasa, dan masih banyak lagi yang dapat membatalkan puasa ketika sedang melaksanakan ibadah puasa wajib maupun sunnah.
Tata Cara Memotong Kuku
Berikut ini, langkah tata cara memotong kuku sesuai sunnah nabi dan mengetahui hukumnya dalam memotong kuku saat puasa, yaitu:
Rasulullah SAW memberi contoh dalam tata cara memotong kuku dengan benar yaitu harus diawali dari jari telunjuk tangan kanan, kemudian dilanjutnya pada jari tengah, jari manis, jari kelingking hingga sampai ibu jari.
Sedangkan, cara memotong kuku tangan kiri diawali dari jari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.
Nah, itulah pembahasan hukum memotong kuku saat puasa menurut sunnah dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Hukum Puasa Hari Jumat Boleh Dikerjakan Dengan Syarat