Apakah Menyusui Membatalkan Wudhu Dengan Sambil Tiduran

Apakah Menyusui Membatalkan Wudhu Dengan Sambil Tiduran

Memiliki wudhu dapat menjaga tubuh tetap bersih dan dalam keadaan suci. Seseorang yang berwudhu jika bersentukan dengan bukan mahram maka wudhunya batal. Begitupun, jika laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, mereka akan batal wudhu jika bersentuhan kulit. Lantas, bagaimana hukum jika seorang ibu yang menyusui telah berwudhu apakah batal? Yuk, simak pembahasan apakah menyusui membatalkan wudhu dengan sambil tiduran? Ini penjelasan para ulama.

Baca Juga: 5 Tantangan Sholat Tahajud Bisa Menyebabkan Gagal Shalat

Menyusui Membatalkan Wudhu

Sebelum membahas menyusui membatalkan wudhu, ada beberapa hal yang harus kita ketahui tentang wudhu itu sendiri. Dimana, ini merupakan salah satu untuk membersihkan diri dari najis atau kotoran yang harus dilakukan bagi umat muslim ketika ingin mengerjakan ibadah sholat maupun lainnya. Dengan demikian, pelaksanakan ibadah yang akan dijalaninya dalam keadaan bersih alias suci.

Melaksanakan wudhu dilakukan harus disertai dengan niat. Tujuannya untuk menyempurnakan wudhu yang lebih sempurna. Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan sebelum menunaikan ibadah sholat fardhu, sunnah, membaca al-quran maupun ingin bepergian dan sebagainya. Dimana, memiliki wudhu dapat menjaga diri dari najis dan kotoran yang menempel pada kulit. Sehingga kita bisa mengamalkan ibadah wajib maupun sunnah. Begitupun pada saat ingin berdzikir, tentu lebih afdhal harus berwudhu terlebih dahulu.

Allah SWT telah berfirman dalam surah A-Maidah ayat 6,:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ

عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن

يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ (المائدة : 6)

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah : 6)

Apakah Menyusui Membatalkan Wudhu?

Apakah Menyusui Membatalkan Wudhu Dengan Sambil Tiduran

Menjawab pertanyaan apakah menyusui membatalkan wudhu maka jawabannya telah diketahui dalam sebuah hadist. Seorang ibu menyusui bayi tentu bisa dilakukan baik dalam keadaan suci maupun tidak. Maka seorang ibu yang telah memiliki wudhu boleh menyusui bayi dan tidak membatalkan wudhu yang telah dijelaskan dalam sebuah hadist:

لخارج من غير السبيلين إذا لم يكن نجسا لا يعتبر حدثا باتفاق الفقهاء واختلفوا فيما إذا كان نج سا

Artinya: “Sesuatu yang keluar selain dari dua jalan, apabila bukan benda najis, tidak dianggap sebagai hadas (membatalkan wudhu) dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka mempunyai perbedaan pendapat, apabila benda yang keluar itu adalah benda najis.” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah)

Penjelasan dari sebuah hadits diatas, bahwa air susu bukanlah najis melainkan air susu adalah suci yang bukan dikeluarkan dari kubul dan dubul. Maka, tidak akan membatalkan wudhu bagi seorang ibu yang menyusui.

Baca Juga: Bolehkah Membaca Alquran Tanpa Wudhu di HP Saat Haid

Hal yang Membatalkan Wudhu

Hal yang Membatalkan Wudhu

Berikut ini, beberapa hal yang membatalkan wudhu setelah mengetahui jawaban apakah menyusui membatalkan wudhu, yaitu:

  • Hilang akal
  • Buang gas dari dubur
  • Kencing
  • Bersentukan kulit dengan seseorang yang bukan mahramnya
  • Menyentuh pada bagian lubang bubur atau kelamin dengan menggunakan jari atau telapak tangan
  • Tidur bukan dalam posisi tamakkun atau tetap berada di tempat.
  • Terkena hadats kecil
  • Dll

Rukun Wudhu

Sebagai berikut, ada beberapa rukun wudhu yang harus dilakukan bagi umat muslim pada saat mau melakukan wudhu dan telah mengetahui penjelasan apakah menyusui membatalkan wudhu, yaitu:

  • Membaca Niat
  • Membasuh Wajah
  • Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku
  • Mengusap Sebagian rambut Kepala
  • Bahkan menurut mazhab Imam Syafi’i dijelaskan minimal tiga helai rambut yang terbasuh sudah sah.
  • Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki
  • Tertib

Doa Setelah Wudhu

Sedangkan, lafadz bacaan doa setelah wudhu yang dapat dibacakan ketika sudah tahu apakah menyusui membatalkan wudhu, yaitu:

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Latin: “Asyhadu allaa ilaahah illallaah wahdahuu laa syariika lahuu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu wa rosuuluh. Allaahummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj’alnii min ‘ibadikash shaalihiin”.

Artinya: “Aku bersaksi, tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang shalih.”

Nah, itulah pembahasan apakah menyusui membatalkan wudhu dengan sambil tiduran yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Batalkah Wudhu jika Bersentuhan Dengan Istri Menurut Sunnah

 

Leave a comment