Memiliki wudhu dapat menjaga tubuh tetap bersih dan dalam keadaan suci. Seseorang yang berwudhu jika bersentukan dengan bukan mahram maka wudhunya batal. Begitupun, jika laki-laki atau perempuan yang sudah menikah, mereka akan batal wudhu jika bersentuhan kulit. Lantas, bagaimana hukum jika seorang ibu yang menyusui telah berwudhu apakah batal? Yuk,…
