Tempat Bikin Paspor: Jenis, Syarat dan Cara Pengajuan

Tempat Bikin Paspor: Jenis, Syarat dan Cara Pengajuan

Dalam mengajukan permohonan paspor bisa dilakukan secara online maupun offline. Yang mana, bagi masyarakat yang sedang membutuhkan paspor sebagai dokumentasi perjalanan pergi ke luar negeri bisa mendaftar langsung ke kantor imigrasi atau melalui aplikasi M-paspor. Lantas, bagaimana kalau mau buat paspor tersebut? Yuk, simak pembahasan tempat bikin paspor: syarat dan cara pengajuan yang benar dan lengkap.

Tempat Bikin Paspor

Tempat bikin paspor saat ini dapat sangat diajukan dengan cara online. Imigrasi telah menyediakan layanan permohonan paspor yang bisa diakses melalui internet baik dari situs resmi maupun aplikasi. Hal ini tentu masyarakat akan lebih mudah dalam mengajukan pembuatan maupun perpanjangan paspor lewat aplikasi m-paspor.

Baca Juga: Jasa Perpanjang Paspor Terdekat di Jakarta, Tangerang, Depok

Jenis Pengajuan di Tempat Bikin Paspor

Jenis Pengajuan di Tempat Bikin Paspor

Ada beberapa jenis pengajuan di tempat bikin paspor yang wajib diketahui oleh masyarakat yaitu:

Paspor biasa

Sebagian masyarakat Indonesia telah membuat dokumen perjalanan dengan jenis paspor ketika saat mau liburan ke luar negeri. Dimana, jenis paspor biasanya ini terdapat 2 macam dengan memiliki warna sampul yang sama yaitu hijau. Selain itu, masa berlaku paspor biasanya ini berkisar 5 tahun dan harus dilakukan perpanjangan ketika sudah masa aktif telah habis.

Paspor Diplomatik

Jenis paspor diplomatik ini biasanya diperuntukan oleh para pemerintahan yang hendak berkepentingan atau bertugas ke luar negeri seperti kunjungan diplomatik, dan semacamnya. Jadi tujuan mereka pergi ke luar negeri dikarenakan ada keperluan kerja yang berhubungan dengan kepentingan Republik Indonesia. Contohnya jika staff kementerian luar negeri ingin melakukan perundingan bilateral dengan Negara lain. Paspornya sendiri bersampur warna hitam dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri.

Paspor Dinas

Sedangkan jenis paspor dinas biasanya dimiliki oleh konsultan kepemerintahan atau PNS dank arena tujuan keberangkatan mereka ke luar negeri dikarenakan tugas kepemerintahan, maka pemegang paspor terkadang mendapatkan beberapa kemudahan saat sampai di Negara tujuan.

Paspornya bersampul biru tua dan biasanya mereka yang hendak ke luar negeri berkaitan dengan rapat lembaga atau kunjungan kerja. Paspor Dinas diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri atas seijin Sekretariat Negara.

Mungkin Anda bertanya-tanya mengapa tidak ada paspor haji di atas? Sebagai informasi, memang dahulu ada yang namanya paspor haji tetapi dikarenakan peraturan baru dari Kerajaan Arab Saudi, sekarang tidak ada perbedaan antara paspor haji dengan paspor biasa.

Jadi sekarang bagi Anda yang sudah mempunyai paspor biasa tak perlu repot-repot lagi membuat paspor haji. Bahkan Anda hanya perlu tahu cara membuat paspor biasa secara manual atau online.

Tapi jika Anda mempunyai nama terdiri dari 2 suku kata di paspor biasa, maka Anda wajib melakukan kepengurusan penambahan nama menjadi 3 suku kata kalau hendak pergi haji sebab sudah ada peraturan dari pemerintahan Arab Saudi. Nama orang tua bisa ditambahkan dan penambahan nama menjadi 3 suku kata ini akan dicantumkan di halaman 4 paspor biasa.

Baca Juga: Cara Persetujuan Pengurusan paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor

Syarat Pengajuan di Tempat Bikin Paspor

Syarat Pengajuan di Tempat Bikin Paspor

Adapun, syarat pengajuan paspor di tempat bikin paspor yang harus dipersiapkan dengan lengkap oleh pemohon, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Buku nikah orang tua
  • Akte kelahiran asli dan fotocopy
  • Formulir permohonan paspor yang bisa diambil langsung di kantor imigrasi
  • Materai

Cara Pengajuan di Tempat Bikin Paspor

Berikut ini, cara pengajuan di tempat bikin paspor ke kantor imigrasi langsung, yaitu:

Dokumen Penting

Cara pengajuan di tempat bikin paspor yang harus dipersiapkan oleh pemohon adalah dokumen penting. Bagi pemohon yang mau perpanjangan atau pembuatan paspor dengan offline, maka jangan lupa membawa dokumen penting secara lengkap pada saat mengunjungi kantor imigrasi sambil menggunapakan pakaian rapih yang bertujuan untuk di foto.

Jamaah bisa datang ke kantor imigrasi dipagi hari agar tidak menunggu antrian yang panjang. Biasanya kantor imigrasi ini dibuka mulai dari jam 07.00 sampai 16.00. Sedangkan waktu istirahat para petugas imgrasi dari jam 12.00 sampai 13.00. Selain itu, diwaktu 09.00 kantor imigrasi sudah ramapi dikunjungi oleh masyarakat yang mau mengajukan perpanjangan maupun pembuatan paspor baru.

Ambil Formulir dan Nomor Antrian

Selanjutnya, cara pengajuan di tempat bikin paspor yaitu ambil formulir dan nomor antrian. Pada saat jamaah telah masuk kantor imigrasi, segera tanyakan kepada petugas untuk menyerahkan dokumen serta mengambil formulir dan nomor antrian. Hal ini tentu kalian akan mengisi formulir dan menunggu pemanggilan untuk melakukan proses pengajuan paspor.

Selama didalam kantor imgrasi, biasanya pemohon akan diarahkan oleh petugas untuk mengisi ID pass dan melakukan pengecekan pada berkas dokumen yang telah diberikan. Akan tetapi, biasanya untuk pemohon yang diatas 60 tahun dan bayi dibawah 5 tahun diprioritas antrian terlebih dahulu.

Wawancara

Apabila nomor antrian pemohon telah dipanggil oleh petugas, maka cara pengajuan di tempat bikin paspor ini akan dilaksanakan tes wawancara, foto, sidik jari dan sebagainya. biasanya, tes wawancara ini adalah berhubungan tujuan pembuatan paspor dan lainnya.

Pembayaran

Adapun, cara pengajuan di tempat bikin paspor setelah selesai wawancara tak lain adalah melunasi pembayaran. Dimana, ketika pemohon telah selesai melakukan proses pengajuan paspor, maka harus membayar pembuatan paspor tersebut.

Untuk melunasi pembayaran pembuatan atau perpanjangan paspor sendiri bisa dilakukan melalui transper secara manual via atm, atau internet banking.

Setelah beres melunasi pembayaran, biasanya pemohon tinggal menunggu hasil pembuatan paspor tersebut berkisal 3 hari.

Nah, itulah pembahasan tempat bikin paspor dimana? Ini jawabannya dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Cara Mengurus Paspor Umroh Terbaru 2022

 

Leave a comment